Keempat pelaku yang ditangkap adalah Amri, Amiruddin, Marpaung, dan Zulkifli. Namun salah seorang tersangka, yaitu Amri, kabur dan melawan petugas hingga akhirnya ditembak mati.
"Pengungkapan ini kerja sama BNN, Polri, dan Polisi Diraja Malaysia. Penyelidikan dilakukan selama satu bulan," kata Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka di RS Bhayangkara Medan, Selasa (27/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tim Satgas Ops gabungan BNN, Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polres Langkat menangkap para pelaku," ujarnya.
Para pelaku diamankan di lokasi terpisah. Pelaku Amir ditangkap di halaman hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan. Setelah dilakukan pengembangan, barulah pelaku Marpaung dan Zulkifli ditangkap di Pondok Kelapa, Medan.
"Sementara, pelaku Amri yang merupakan koordinator dan jaringan sindikat ini diketahui berada di Langkat. Saat ditangkap, dia melawan dan kabur hingga ditindak tegas (tembak mati)," terang Anjan.
Total barang bukti yang disita dari para pelaku adalah 15,53 kg sabu dan 79.905 butir pil ekstasi. BNN menyatakan, dari pengungkapan ini, lebih dari 146 anak bangsa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Para pelaku akan kita periksa lebih lanjut dan tim masih melakukan pengembangan," tukas Anjan. (asp/asp)











































