Dua Bandit Motor Ditembak, Jual Barang Curian Rp 1,4 Juta/Unit

Dua Bandit Motor Ditembak, Jual Barang Curian Rp 1,4 Juta/Unit

Yahya Maulana - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 13:59 WIB
Dua Bandit Motor Ditembak, Jual Barang Curian Rp 1,4 Juta/Unit
Gowa - Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan, membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor. Dua orang merupakan eksekutor pencurian dan seorang lainnya penadah barang hasil curian.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SU (19) alias Dadung, WA (26) alias Andi, dan seorang penadah berinisial SL (27). SU dam WA harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tim Anti Bandit berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan termasuk salah seorang penadahnya dan dari hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa, Selasa (27/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, Dadung dan Andi membagi tugas dan hanya mengincar sepeda motor yang tidak terkunci setang. Hasil curian tersebut dijual seharga Rp 1,4 juta dan hasilnya dibagi rata.

"Memang sudah ada yang tadah barangnya dan hasilnya kami bagi rata," kata Dadung, yang mengaku terpaksa mencuri motor untuk menghidupi istri dan dua anaknya. (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini