"Kita tak mau menduga-duga berjamaah atau sendiri, kita membuka akses penegak hukum mengembangkan kasus ini. Jika memang ada komisioner lain terlibat maka kita terbuka untuk proses berikutnya," kata Pramono kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).
Menurutnya, KPU RI membuka ruang sebesar-besarnya bagi kepolisian untuk menegakan aturan kepada para penyelenggara pemilu yang melanggar aturan. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif jika ada informasi penyelenggara di daerah yang menerima aliran uang yang tidak sesuai dengan profil pekerjaanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga mengatakan, usai diberhentikan sementara, komisioner KPU Garut Ade Sudrajat sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Jika terbukti, maka DKPP akan memberhentikan yang bersangkutan.
Hari ini, ia menambahkan bahwa ada dua komisioner KPU RI saat ini datang ke Garut untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan penyuapan tersebut.
Sebelumnya, Satgas Money Politic Bareskrim Mabes Polri menangkap komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Penangkapan keduanya atas dugaan menerima suap untuk meloloskan salah satu pasangan di Pikada Garut. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini