Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan Bareskrim Polri telah mengambil alat navigasi itu dan kemudian telah menyerahkannya ke Puslabfor.
"Kami sudah mengambil alat navigasi kapal, sudah kami berikan ke Puslabfor Polri," kata Eko di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menambahkan alat navigasi itu akan diselidiki Puslabfor Polri untuk mendapatkan timeline keberangkatan kapal. Dengan demikian, kata dia, bisa diketahui apakah kapal ini tertangkap saat menuju Indonesia atau ke luar Indonesia.
|  "Kami sudah mengambil alat navigasi kapal, sudah kami berikan ke Puslabfor Polri," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto. (Ibnu Hariyanto/detikcom) | 
"Jadi perjalanan kapal ini dari Pelabuhan Lianziang, China, sampai titik koordinat yang kami tangkap kurang-lebih 21 hari. Ini masih kami dalami apakah sudah sempat masuk ke Indonesia atau belum," ungkap dia.
Eko menjelaskan polisi juga memeriksa dan membongkar telepon genggam para tersangka. Hal itu guna mengetahui kepada siapa barang itu akan dikirim. "Semua yang akhirnya dapat satu kesimpulan. Kapal ini dari mana, mau ke mana, siapa yang mau menerima dan nanti siapa otak atau bandar yang bermain dalam sindikat ini," ujar dia.
|  Polri telah menjalin kerja sama dengan kepolisian antinarkoba China untuk mengusut kasus 1,6 ton sabu. (Ibnu Hariyanto/detikcom) | 
Selain itu, Eko menambahkan Polri telah menjalin kerja sama dengan kepolisian anti-narkoba China. Kerja sama itu untuk saling bertukar informasi terkait jaringan narkoba tersebut.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan 1 nakhoda dan 3 ABK warga negara China yang ditangkap sebagai tersangka.
(ibh/aan)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 