Giliran Depdagri Diaudit BPK
Jumat, 24 Jun 2005 19:04 WIB
Jakarta - Setelah Mabes Polri, Departemen Agama, dan sejumlah BUMN, tibalah giliran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akankah ditemukan kasus korupsi?"Mulai Senin, 27 Juni 2005, selama 40 hari, BPK akan mengaudit Depdagri. Hasilnya akan diserahkan ke DPR," kata Sekjen Depdagri Progo Nurjaman kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2005).Audit itu, lanjutnya, dilakukan terhadap anggaran Depdagri tahun 2004. Anggaran bagi Depdagri berjumlah Rp 800 miliar. Anggaran itu termasuk dana dekonsentrasi yang tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia."Dana ini diperuntukkan bagi daerah-daerah di bawah naungan gubernur. Dana itu tersebar ke 33 provinsi dan dilaksanakan oleh gubernur," urai Progo.Dijelaskan dia, audit ini memang dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh departemen. Hal ini dilakukan untuk membenahi segala prosedur yang tidak tertib di lingkungan Depdagri. "Kalau ada prosedur yang tidak tertib, maka dilakukan pembenahan," tukas Progo.BPK telah mengaudit laporan keuangan sejumlah instansi pemerintahan, seperti Mabes Polri dan Departemen Agama, serta sejumlah BUMN, seperti Telkom, PLN, dan Pertamina.Hasil audit BPK ini telah membongkar kasus korupsi di tubuh instansi-instansi tersebut. Antara lain proyek jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) periode tahun 2002-2005 di Mabes Polri, penyelenggaraan ibadah haji melalui Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama.
(atq/)











































