"Saya belum pernah dengar (pembahasan soal pencalonan Presiden dari pak Ahok)," kata Josefina saat dihubungi detikcom, Senin (26/2/2018) malam.
Soal potensi terjadinya kemungkinan Ahok bakal nyapres, Josefina enggan berpendapat lebih lanjut. Menurutnya, isu itu dikembalikan kepada pihak yang mengkhawatirkan hal itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal benar ada atau tidak, mesti tanya di mereka sendiri," tutur dia.
Pada Sabtu (24/2) lalu, Al Khaththath menyampaikan kekhawatirannya jika peninjauan kembali (PK) Ahok dikabulkan. Dia khawatir Ahok bisa menjadi calon presiden 2019 atau calon wakil presiden bila tidak lagi berstatus narapidana.
"Sebab gini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan melenggang ke Istana," ungkap Al-Khaththath.
"Akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres," sambungnya. (nif/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini