Simpan Tahanan di Kontrakan, Kapolsek Diganti
Jumat, 24 Jun 2005 18:03 WIB
Jakarta - Tahanan biasanya 'disimpan' di rumah tahanan. Kalau tahanan 'disimpan' di rumah kontrakan, tentu itu ganjil. Tapi, inilah yang dilakukan Kapolsek Limo, Depok AKP Nina Susanti. Buntutnya, Nina yang Polwan ini pun diganti. "Saat ini yang mengganti Polwan juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani dalam jumpa pers di Ruang Rapat Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2005).Status mutasi AKP Nina memang belum resmi. Sehingga, Firman meminta wartawan untuk memeriksa kepastian resmi mutasi Nina ke Kapolres Depok Kapolres AKBP Ratnawati Hadiwijaya.Menurut Kapolda, Kapolsek Limo diduga menyalahi kode etik polisi karena menaruh barang bukti di rumah warga tanpa segel. Nina juga tidak memasukkan barang bukti ke dalam daftar barang bukti polisi.Tempat yang disewa Nina ternyata digunakan untuk menyimpan barang bukti kejahatan. "Barang-barang itu diantaranya lemari es, mobil, cincin," kata Kapolda. Kapolres Depok Kapolres AKB Ratnawati Hadiwijaya ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga saat ini baru Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Limo yang sudah resmi diganti. "Belum ada tuh hitam di atas putihnya (mutasi Kapolsek Limo). Kalau tiga hari lalu, Kanit Reskrimnya sudah dimutasi, yakni Iptu Pol Marah Husin," bebernya.Seperti diketahui, aktivitas Polsek Limo yang menyewa rumah kontrakan, cukup meresahkan sejumlah warga. Warga kampung Pulo Mangga, Grogol, Limo dan Depok melaporkan kecurigaan tersebut. Polsek Limo disinyalir menyimpan sejumlah tahanan dalam rumah kontrakan, karena ruang tahanan penuh.
(ism/)











































