"Kami melakukan kerjasama dengan China untuk membongkar sindikat ini. Artinya, yang kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan benar kami menemukan narkoba itu. Dan terus akan kami kejar sindikatnya," Kata Eko saat dihubungi, Senin (26/2/2018).
Eko menerangkan sebenarnya narkoba itu ditujukan ke laut Tanjung Lesung, Anyer, Banten. Namun, kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun yang berisi narkoba itu diamankan saat tengah bersandar sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengaku juga tengah melakukan pengawasan ketat sejumlah titik alur masuknya narkoba ke Indonesia. Pengawasan juga dilakukan dengan memeriksa kapal yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Kapal yang diduga membawa narkoba sampai saat ini masih kami periksa. Semua harusnya bersinergi melakukan kerja yang sama. Dan kami tetap siap menandai mana saja masuknya narkoba," imbuhnya.
Sebelumnya, Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan pengendali dan penerima narkoba 1,6 ton itu berada di Indonesia.
"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).
Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah menetapkan 1 nakhoda, dan 3 ABK warga negara China yang ditangkap sebagai tersangka.
(dnu/dnu)











































