"Karena ingin menguasai harta bendanya (Rosidi) yang disimpan di warung mi-nya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jl Matraman, Jatinegara, Senin (26/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sempet ngelak tidak tahu sehingga pas mau dibawa, mau berontak dari petugas sehingga kita lumpuhkan," sambung Tony.
Rosidi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kios bakmi miliknya Jl Al Baidho II, Lubang Buaya, Cipayung, Sabtu (24/2). Rosidi mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di lehernya. Ada juga luka tusuk pada bagian tubuh.
Berikut kronologi pembunuhan penjual bakmi:
Rabu 21 Februari 2018
- Pukul 21.30 WIB
Tersangka D mengajak adiknya, tersangka A untuk membunuh Rosidi, tukang bakmi yang merupakan pamannya sendiri. Namun rencana itu urung dilakukan karena A menolak.
Sabtu, 24 Februari 2018
- Pukul 01.30 WIB
Tersangka D kembali mengajak A untuk membunuh Rosidi. Kali ini A mau mengikuti ajakan D
-Pukul 03.30 WIB
D mengintip Rosidi yang sedang berada di kamar. D meminta A untuk mematikan lampu kamar Rosidi
Setelah kamar dalam keadaan gelap, D masuk ke ruangan Rosidi dengan membawa pisau dan menghabisi nyawa Rosidi. Rosidi sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Karena mendengar teriak korban, A yang sebelumnya di luar ikut masuk membantu kakaknya itu membunuh Rosidi. Rosidi pun tewas ditangan kedua keponakannya itu.
Kedua tersangka tidak langsung pergi meninggalkan kios milik korban. Mereka kembali ke kamar untuk tidur.
-Pukul 13.00 WIB
Kedua tersangka keluar dari kios bakmi milik Rosidi dengan membawa sepeda motor milik korban dan uang senilai Rp 3,4 juta.
-Pukul 17.00 WIB
Mayat Rosidi ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di kios bakmi miliknya. Rosidi mengalami luka akibat senjat tajam pada bagian lehernya hingga nyaris putus dan sejumlah luka tusuk pada bagian tubuh.
Warga melaporkan penemuan mayat itu ke kepolisian Polsek Cipayung dan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
Minggu 25 Februari 2018
Tersangka D dan A berhasil ditangkap (ibh/fdn)











































