Pemprov akan Cek Izin 3.000 Minimarket di Jakarta

Pemprov akan Cek Izin 3.000 Minimarket di Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 18:30 WIB
Pemprov akan Cek Izin 3.000 Minimarket di Jakarta
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Irwandi (Fida/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera mengecek izin 3.000 minimarket di Jakarta. Pengecekan dilakukan setelah Pemprov menemukan empat minimarket tak berizin setelah diperiksa acak.

"(Akan mengecek) izinnya aja, (beberapa) izinnya aja nggak bisa ngeliatin sudah. Yang penting saya pernah cek (acak) aja 4 minimarket nggak bisa nunjukin izinnya. Ada yang bekas 7eleven tutup baru 3 bulan sudah buka lagi, izin dari mana?" kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Irwandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Irwandi akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Satpol PP untuk mengusut hal tersebut. Dia mengatakan akan mengecek semua minimarket yang ada di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Waktu itu ada 2.000-an, kalau sekarang sudah 3.000-an ya. Jadi saya akan koordinasi dengan PTSP. Tapi saya di lapangan jalan, di lapangan jalan. Jadi kita akan tuntaskan berapa yang di Jakarta dan berapa yang punya izin," jelasnya.

Irwandi mengatakan Pemprov DKI akan menindak minimarket yang tidak mempunyai izin. Dia menuturkan pengecekan tersebut karena desakan dari anggota DPRD yang mengkritik menjamurnya minimarket di Jakarta.

"Kita lagi jalan (mengecek), kita ngecek semua per kecamatan, jadi ada 20. Satu kelurahan itu 5 dan 6," paparnya. (fdu/rvk)


Berita Terkait