Deplu Belum akan Batasi Kerja Relawan Asing di Aceh

Deplu Belum akan Batasi Kerja Relawan Asing di Aceh

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 17:22 WIB
Jakarta - Pemerintah belum akan menerapkan pembatasan kerja pada relawan asing menyusul penembakan yang dilakukan GAM terhadap Eva Yeung (20). Mereka tetap boleh melakukan aktivitas kemanusiaan di Aceh.Relawan asing masih boleh menjalankan aktivitasnya di Aceh Besar, Banda Aceh, dan Meulaboh, kecuali Aceh Utara. "Yang mau beraktivitas di Aceh Utara harus melapor terlebih dulu ke aparat setempat," kata Jubir Deplu Yuri Thamrin dalam jumpa pers di ruang pers Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (24/6/2005). Eva Yeung adalah relawan asing asal Hongkong yang menjadi staf International Federation Red Cross (IFRC) and Red Crescent Societies atau Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.Dia ditembak orang tak dikenal ketika sedang berada dalam perjalanan dari Meulaboh ke Aceh Besar. Tepatnya di kawasan Lamno, Aceh Jaya pada Rabu (22/6/2005) pukul 20.30 WIB.Dari bukti yang diperoleh, kata Yuri, pelaku adalah kelompok bersenjata GAM. Saat ini, aparat keamanan terus mengejar kelompok tersebut.Mengenai penembakan itu, Yuri mengatakan, ada dua versi. "Pertama, penghadangan terjadi saat mereka sedang mengisi bensin. Kedua, penghadangan terjadi saat mereka sedang berjalan," ungkap Yuri.Yuri lalu menuturkan, Deplu telah menghubungi Kedubes Cina untuk menginformasikan Eva sudah dikirim ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. "Lukanya tidak membahayakan nyawa, dan pelurunya sudah dikeluarkan," tutur Yuri. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads