Mendagri Tolak Komentari Pembatalan Pj Gubernur dari Jenderal Polri

Mendagri Tolak Komentari Pembatalan Pj Gubernur dari Jenderal Polri

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 16:46 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Parastiti Kharisma/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menolak berkomentar soal pembatalan usul penjabat (Pj) gubernur dari jenderal Polri. Pembatalan Pj dari perwira tinggi Polri sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Wiranto.

"Tanya Pak Wiranto," kata Tjahjo setelah bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Dia juga menolak menjawab saat ditanya siapa yang akan ditunjuk pihak Kemendagri menjadi Pj gubernur di kedua daerah itu. Dia meminta wartawan langsung bertanya kepada Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak komentar, silakan tanya Pak Wiranto," katanya.

Wiranto sebelumnya membatalkan usulan Pj gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Untuk Jabar dan Sumut, setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi, hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian, berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid," kata Wiranto. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads