Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Bambang Dahono Aji, kasus pembunuhan orang utan di Kalimantan Timur diduga kuat melibatkan perusahaan perkebunan. Saat ini, 5 orang sudah ditangkap oleh kepolisian Polres Kutai Timur.
"Ini ada keterlibatan (perusahaan-red), tapi dalam proses untuk penyidikan. Saya tidak mengatakan perusahaan mana, yang jelas sudah tertangkap," kata Bambang kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Senin (26/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak perusahaan baik itu perkebunan atau sawit diminta harus mulai berpikir dan bertangung jawab penyediaan area konservasi bagi orang utan. Penyediaan area ini untuk menghindari konflik antara manusia dan orang utan.
"Anda jangan hanya mementingkan kebunmu saja, dunia ini memperhatikan," tegasnya.
Terkait dengan pemunuhan orang utan di Kutai Timur beberapa waktu lalu, ia meminta polisi melakukan penyidikan menyeluruh. Jika perlu, maka para pembunuh orang utan menurutnya diberikan sanksi berat.
"Sekarang nggak main-main, sanksinya berat," katanya menegaskan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini