Angkat 696 PNS Baru, Anies: Jaga Nama Baik Pemprov dan Jauhi KKN

Angkat 696 PNS Baru, Anies: Jaga Nama Baik Pemprov dan Jauhi KKN

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 15:10 WIB
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan mengangkat 696 PNS baru. (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat 696 pegawai negeri sipil baru di lingkungan Pemprov. Anies berpesan untuk menjaga nama baik Pemprov DKI dan menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Proses pengangkatan digelar di aula Blok G, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Anies yang mengenakan pakaian dinas harian berwarna cokelat memimpin pembacaan sumpah.

"Apa yang akan saudara-saudara ucapkan bukan sekadar mengikuti kata-kata gubernur. Apa yang akan diucapkan adalah sumpah, dan sumpah ini disaksikan bukan hanya kita di ruangan ini, tetapi sumpah di depan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu saya ingatkan sekali lagi, ini adalah sumpah yang akan saudara-saudara pegang sepanjang karir saudara," kata Anies.

Anies kemudian mengiringi pembacaan sumpah. Setelah itu, dia memberikan sambutan yang berisi pesan kepada para PNS baru Pemprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membawa, mengemban nama Ibu Kota di pundak saudara-saudara semua. Ketertiban saudara-saudara adalah nama baik kita, ketidaktertiban saudara-saudara berarti mencoreng nama kita. Jadi, jaga nama baik pegawai Pemprov DKI Jakarta," tegas Anies.

Anies juga berpesan menjalankan tugas sebagai PNS harus berpijak pada peraturan perundangan-undangan. Anies tak lupa mengingatkan para PNS mengenai bahaya korupsi.

"Saya ingin pesan bagi saudara-saudara semua, ingat amanat konstitusi kita. Pastikan itu ada di dalam perhatian teman-teman semua. Jauhi korupsi, jauhi nepotisme, jauhi kolusi," terang Anies.

696 PNS baru itu akan disebar ke 10 SKPD. Dari 696 orang, 1 orang merupakan PNS golongan 2A, 149 orang golongan 2C, golongan 2B 3 orang, 2C 26 orang dan 517 orang PNS golongan 3A.

(zak/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads