"Saya mendapatkan laporan dari Pak Khadik dan Pak Priyono (Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI) bahwa dari tujuh pekerja yang terlibat di kecelakaan, semua sudah kembali ke rumah. Alhamdulillah dan terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kecelakaan kemarin itu karena faktor kelelahan dari mereka. Jadi Kadisnaker mengusulkan menghimbau agar para pemberi kerja bisa memberikan safe yang lebih bisa memastikan tidak terjadinya kelelahan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinasker DKI Priyono mengatakan, belum ada aturan khusus yang mengatur jam kerja pegawai proyek. Menurutnya, jam kerja pegawai proyek sebaiknya dilakukan sebanyak 3 shift untuk mengurangi risiko kecelakaan.
"Jadi dari jam kerja, tentunya bisa ini dilakukan tiga shift. Namun kenyataannya kebanyakan menggunakan dua shift sehingga dengan demikian ini tentunya nanti perusahaan-perusahaan akan kita imbau sehingga pekerja dalam melakukan pekerjaannya, ini akan jadi lebih produktif," terangnya. (fdu/fdn)