"Pemerintah terbuka terhadap kritik. Mendagri dan jajaran pemerintah, termasuk elemen masyarakat secara umum, pada prinsipnya harus terbuka terhadap setiap kritik yang masuk," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang harus kita lawan dan kita laporkan pada yang berwajib kalau ada anggota masyarakat yang menghina dan menyebar berita berita yang fitnah," tegasnya.
Kecurigaan tanpa dasar, menurut Tjahjo, bisa mengganggu setiap proses pengambilan keputusan politik pembangunan.
"Ini yang harus dilawan dan dilaporkan kepada yang berwajib karena menyangkut harga diri kita sebagai manusia. Yang pasti, siapa pun tidak terima jika dihina dan disebar berita-berita fitnah," tambahnya.
Menurutnya, penghinaan dan fitnah di media sosial telah marak terjadi. Tjahjo pun meminta tidak ada lagi penghinaan terhadap lambang negara.
"Kalau melakukan kritik, silakan, apalagi kritik yang dibarengi dengan solusi. Di sisi lain, saya menegaskan bahwa di tengah-tengah masyarakat kita, aspek kecurigaan ini yang selalu dikedepankan," ujarnya. (fiq/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini