"Enam orang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam selanjutnya diproses. Sedangkan 24 orang tidak kedapatan membawa senjata tajam akan dipanggil orang tua dan/atau gurunya setelah 24 jam ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Senin (26/2/2018).
Tiga puluh orang itu terjaring razia pada Minggu (25/2) dini hari. Saat itu, mereka bergerombolan di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datang beberapa pelapor yang melaporkan bahwa telah terjadi pembacokan dilakukan oleh rombongan orang yang menggunakan sepeda motor terhadap seorang laki-laki yang menjadi korban dan berada di klinik," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa para remaja tersebut. Polisi juga menyita 6 senjata tajam berupa katana dan celurit serta 21 unit sepeda motor.
"Para pelaku dan yang diamankan berkumpul pada awalnya untuk menikmati malam Minggu, muncul ide untuk melaksanakan aksi karena ingin menunjukkan keberanian," pungkasnya. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini