Ditonton 2.000 Orang, Hanya 15 Terhukum yang Dicambuk
Jumat, 24 Jun 2005 16:03 WIB
Bireuen - Hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Bireuen telah berakhir pukul 15.30 WIB, Jumat (24/6/2005). Dari 26 terhukum, hanya 15 yang menjalani hukum cambuk. Ke-15 terhukum dicambuk di depan 2.000-an penonton.11 Terhukum yang belum menjalani hukuman akan dicambuk di halaman masjid di daerah asalnya. Mereka belum dicambuk hari ini karena dokter menyebutkan, kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.Sedangkan 15 orang yang dihukum cambuk hari ini adalah Tarmizi, Hafifuddin, Sofyan Gani, Zakaria Yusuf, Ali Ismail, Ridwan Ahmad, Sufrizal Ishak, Sofyan Ahmad, Ridwan Peukan, Abubakar Ahmad, Sarbaini Tahir, dan Hasan Basri Thaib.Mereka dicambuk 6 hingga 10 kali, tergantung derajat kesalahannya. Sebelum dicambuk, identitas dan 'dosa' mereka dibacakan oleh petugas. Para terhukum ini sehari-hari bekerja sebagai pedagang, petani, tukang, dan ada pula yang guru madrasah. Mereka dihukum karena ketahuan berjudi beberapa ribu rupiah.Hukuman cambuk perdana di Tanah Air ini dibuka pukul 14.00 WIB saat matahari menyengat dengan panas. Sejumlah pejabat bergiliran berpidato.Mereka yang berpidato adalah Plt Gubernur NAD Azwar Abubakar, Bupati Bireun Mustafa Gelanggang, Kajati NAD Andi Amir Ahmad, Kajari Bireuen M Adenan, dan Kepala Dinas Syariat Islam NAD Alyasa Abubakar. Saking banyaknya pejabat yang berpidato, penonton tak henti-hentinya berteriak huuuu......... Mereka tampaknya tidak tahan berlama-lama didera sengatan matahari.Para terhukum disabet rotan sepanjang semeter oleh algojo berpenutup kepala dan berjubah warna hijau muda. Identitas algojo yang juga anggota polisi syariat Islam itu dirahasiakan.
(nrl/)











































