Pemprov DKI Intensif Pantau 36 Diskotek Terkait Narkoba

Pemprov DKI Intensif Pantau 36 Diskotek Terkait Narkoba

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 11:24 WIB
Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut terdapat 36 diskotek di Jakarta yang terlibat peredaran narkoba. Karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengintensifkan pengawasan di 36 diskotek itu.

"Kita melakukan pengawasan intensif terus-menerus. Kita juga melakukan pengetatan dalam pengawasan tersebut. Ini dalam konteks pembinaan ya, bukan penindakan," kata Kadisparbud DKI Tinia Budiati saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).


Tinia menuturkan pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk para pengelola tempat hiburan malam. Disparbud mengingatkan tentang konsekuensi jika diskotek terlibat peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus melakukan pengawasan secara persuasif dengan sosialisasi terus tidak berhenti. Mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan bahwa jangan sampai mereka menjadi tempat peredaran narkoba, transaksi narkoba," ujar Tinia.

Menurut Tinia, Disparbud DKI tak memiliki kewenangan untuk menindak tegas, dalam hal ini menutup diskotek yang terlibat peredaran narkoba. Kata dia, yang dapat melakukan penutupan adalah Satpol PP DKI.

"Kalau penindakan bukan kita, ada BNN, ada BNNP. Memang kalau sudah terbukti, ya Satpol PP yang akan bertindak (menutup)," terang Tinia.


Buwas sebelumnya mengaku mengantongi nama 36 diskotek di Jakarta yang terlibat peredaran narkoba. Buwas mengatakan akan membuka nama ke-36 diskotek tersebut jika Pemprov DKI berkomitmen menutup tempat hiburan itu.

"Ya sudah saya tangani itu. Saya akan terus dalami. Kalau ada komitmen dari Pemda (DKI) kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau nggak akan ditutup saya nggak kasih tahu," ujar di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads