Sidang PK Ahok Selesai, Massa di Depan PN Jakut Bubar

Sidang PK Ahok Selesai, Massa di Depan PN Jakut Bubar

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 11:17 WIB
Massa membubarkan diri. (Sams/detikcom)
Jakarta - Sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai. Massa yang berada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pun membubarkan diri.

"Mari kita kawal sidang ini sampai benar-benar tuntas. Kita ke sini untuk menolak PK Ahok. Berhubung sidang sudah selesai dan hanya pemeriksaan bukti, mari kita berdoa dan kembali bubar dengan tertib," kata orator massa kontra-Ahok di depan PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).


Sidang PK Ahok Selesai, Massa di Depan PN Jakut BubarMassa membubarkan diri. (Sams/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 10.52 WIB, massa kontra-Ahok berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka sempat berdoa.

"Sebelum kita tinggalkan tempat ini, mari kita bersihkan tempat ini dari sampah," kata orator massa kontra-Ahok.


[Gambas:Video 20detik]




Sekitar pukul 11.15 WIB, massa pro-Ahok yang semula berorasi mendukung Ahok juga membubarkan diri. Mereka membubarkan diri dengan tertib.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads