"Mari kita kawal sidang ini sampai benar-benar tuntas. Kita ke sini untuk menolak PK Ahok. Berhubung sidang sudah selesai dan hanya pemeriksaan bukti, mari kita berdoa dan kembali bubar dengan tertib," kata orator massa kontra-Ahok di depan PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kita tinggalkan tempat ini, mari kita bersihkan tempat ini dari sampah," kata orator massa kontra-Ahok.
Sekitar pukul 11.15 WIB, massa pro-Ahok yang semula berorasi mendukung Ahok juga membubarkan diri. Mereka membubarkan diri dengan tertib.
Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini