Ribuan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Travel Abu Tours Dibidik Pidana

Ribuan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Travel Abu Tours Dibidik Pidana

M Bakrie - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 10:57 WIB
Foto: bakrie
Makassar - Pihak Polda Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara kasus travel Abu Tours. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini Ditkrimsus sudah menggelar gelar perkara. Hasilnya, ditemukan adanya tindak pidana. Penyidikan segera dimulai," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).

Dalam waktu dekat, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi termasuk pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, karyawan Abu Tours dan saksi ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita panggil saksi untuk diperiksa. Mulai dari pihak karyawan Abu Tours, Kakanwil Agama dan juga saksi ahli," lanjutnya.

Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.

"Sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, pihak penyidik pastinya akan melakukan gelar perkara lagi. Yah semoga secepatnya bisa dilakukan," terangnya.

Sebelumnya, pihak Abu Tours telah memberangkatkan sedikitnya 400an jemaah umrah mereka dari berbagai wilayah di tanah air. Abu Tours mengaku, total jemaah umrah mereka mencapai 70 ribu orang di seluruh Indonesia. Di Sulsel sendiri, sebanyak 16 ribu orang. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads