2 Mobil Komando Massa Pro dan Kontra Ahok Saling Adu Suara

2 Mobil Komando Massa Pro dan Kontra Ahok Saling Adu Suara

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 10:18 WIB
Foto: Wildan/detikcom
Jakarta - Massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai ramai. Kedua massa yang berbeda tujuan ini berada di sisi kiri dan kanan PN Jakut dengan mobil komando masing-masing.

Pantauan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018) pukul 09.58 WIB, massa kontra-Ahok yang tergabung dalam LPI masih memutar ayat-ayat suci Al-Quran di mobil komando. Sedangkan massa pro-Ahok yang tergabung dalam Komunitas Bangsa Bersatu sudah mulai berorasi.

"Mari kita dukung PK Ahok agar dikabulkam oleh PN Jakut. Jangan pernah berhenti, jangan pernah lelah mendukung Bapak Ahok. Ahok tidak bersalah! Ahok tidak bersalah!" kata orator massa pro-Ahok di atas mobil komando.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua mobil komando dari kedua massa yang berbeda tujuan ini saling beradu suara dari mobil komando yang mereka bawa. Hingga saat ini, suasana lalin di Jl Gajah Mada menuju Kota terpantau ramai lancar.

Terlihat petugas kepolisan menjaga kedua massa ini. Massa LPI terlihat berhadapan dengan anggota kepolisian.

[Gambas:Video 20detik]


Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan ada kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads