Ahok Tak Hadir di Sidang Pemeriksaan Berkas PK

Ahok Tak Hadir di Sidang Pemeriksaan Berkas PK

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 09:50 WIB
Basuki Tjahaja Purnama/Ahok (Foto: Dok. Pool)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak hadir dalam sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK). Ahok hanya diwakilkan tim pengacara.

"Pak Ahok tidak bisa hadir, jadi kita diwakilkan tim kuasa hukum. Memang secara UU diperbolehkan," ujar pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, di gedung PN Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakpus, Senin (26/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fifi menyebut ada 156 lembar memori PK yang diajukan terkait perkara penodaan agama. Sidang digelar di ruang Koesoema Atmadja. Ada 2.000 polisi yang mengamankan sidang.

Ahok sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama akibat pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.



(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads