"Hari ini sidang ajudikasi mendengarkan keterangan pemohon," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada detikcom, Senin (26/2/2018).
Ketiga partai politik yang akan mengikuti sidang ajudikasi hari ini yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia. Nantinya sidang ajudikasi ini akan dilakukan secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang ini diagendakan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketiga partai sebelumnya telah melakukan tahapan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun mediasi yang dilakukan gagal karena tidak mencapai kesepakatan.
KPU digugat karena keputusannya terkait penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam keputusanya KPU menyatakan ketiga partai tersebut tidak lolos sebagai peserta pemilu. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini