Menkum Mengaku Tak Tahu Ada Hukuman Cambuk
Jumat, 24 Jun 2005 15:20 WIB
Bandung - Hukuman cambuk tengah berlangsung di Bireuen, Aceh. Uniknya, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin mengaku tak tahu menahu ada peristiwa bersejarah di negeri ini.Wajah Hamid tampak keheranan ketika ditanya wartawan. "Saya baru tahu dari Anda. Saya tidak akan berkomentar," ungkap Hamid di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jumat (24/6/2005).Pandangan Hamid saat mendengar sejumlah pertanyaan tentang hukuman cambuk langsung mengerut. "Saya akan lihat dulu permasalahannya," ungkapnya singkat.Hukuman cambuk dijatuhkan pada 26 pemain judi di Bireuen. Cambukan rata-rata diderakan sebanyak 6 kali. Hukum cambuk berdasar syariat Islam di Aceh saat ini baru mengatur perjudian, perzinaan, dan minuman keras.
(nrl/)











































