Rumah Ariza Terancam Disegel

Rumah Ariza Terancam Disegel

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 15:13 WIB
Jakarta - Setelah menyegel rumah Neneng Euis Palupi dan M Taufik, Kejati DKI Jakarta juga mengincar rumah Ariza Patria, anggota KPUD DKI. Tujuannya sama, mengejar dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa KPUD DKI Jakarta yang raib. "Nanti kita lihat kalau memang perlu dilakukan penyegelan akan kita lakukan juga," tegas salah satu penyidik Kejati DKI Jakarta, Bangkit Sormin, di Gedung Kejati DKI, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/6/2005).Mengenai penyegelan rumah Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik yang dilakukan pukul 11.00 WIB, Sormin megungkapkan, ada sejumlah alasan kenapa hal itu dilakukan. "Kemarin (Kamis, 23/6/2005), kami menemukan barang bukti dokumen di kediaman Neneng (Bendahara KPUD DKI Neneng Euis Palupi). Jadi kami menduga jangan sampai di rumah Taufik juga masih ada barang bukti dokumen," ungkap Sormin.Namun sayangnya, lanjut Sormin, hingga kini Kejati DKI Jakarta belum melakukan penggeledahan di rumah yang terletak di Kompleks Raffles Hills, Blok J03 No.18, Cibubur, Jakarta Timur itu. Sebab sampai sekarang Kejati belum memegang kunci rumah tersebut. "Jadi kami hanya melakukan penyegelan," tandas Sormin.Rumah Taufik di kompleks elit tersebut sangat mentereng. Rumah dua lantai seluas 300 m2 itu dibeli Taufik pada tahun 2004. Saat ini nilai jual rumah itu sekitar Rp 1,7 miliar. Mengenai rumah Taufik yang ada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sormin mengatakan, sejauh ini belum ada rencana menyegel rumah itu. Karena sesuai dokumen yang ada, petunjuk-petunjuknya masih mengarah ke kediaman Taufik di Cibubur. "Kalau ada petunjuk baru akan segera kami proses," katanya.Soal penyegelan rumah Taufik ini, Kejati tidak akan menggubris pernyataan pengacaranya yang menegaskan penyegelan tersebut salah alamat. Karena rumah itu belum tentu milik Taufik. "Itu dari segi pengacara tapi kami tetap melaksanakan proses hukum," tegas Sormin. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads