Polisi Akan Amankan Aksi Massa di Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok

Polisi Akan Amankan Aksi Massa di Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 25 Feb 2018 14:56 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra)
Jakarta - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath menyampaikan informasi yang dia dengar bahwa akan ada 5.000 masa yang hadir di sidang pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sesuai jadwal diadakan di PN Jakarta Utara. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya mengaku sudah mempersiapkan pengamanan untuk sidang.

"Polisi sudah mempersiapkan pengamanannya. Namun masih mengupdate apakah akan ada massa atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (25/2/2018).

Argo mengatakan belum ada angka yang pasti terkait jumlah personel kepolisian yang akan terlibat pengamanan sidang PK Ahok. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi berapa jumlah massa yang akan mengikuti sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah personel (polisi) tentatif atau belum jumlahnya, menunggu massa yang akan datang. Namun persiapan personel sudah kami siapkan. Sedang kami identifikasi berapa(massa) yang hadir," jelas Argo.

Sebelumnya diberitakan, Al-Khaththhath mengungkapkan massa akan melakukan demo sidang PK Ahok itu pada Senin (26/2). Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Rencananya, lanjut Al Khaththath, massa akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada.

"Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," seru Al Khaththath sebelumnya.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads