Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Makassar

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 25 Feb 2018 14:47 WIB
Foto: Barang bukti sabu disita polisi. (Istimewa)
Makassar - Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hasilnya, dua orang pengedar sabu, Fandi (26) dan Nawi (31), ditangkap dalam penggerebekan itu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar kompol Diari Estetika mengatakan keduanya ditangkap di waktu yang berbeda. Keduanya ditangkap di kamar kos, di Jalan Pongtiku Makassar, Sabtu (24/2).

"Informasi masyarakat, kami gerebek kamar kos tersebut, dan di dalamnya didapati FA dengan menyimpan satu paket sabu di dompetnya. Kemudian ditangkap lagi bandarnya inisial NW, datang ke kamar kos itu untuk mengambil uang hasil jualan FA," kata Diari, Minggu (25/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di MakassarFoto: Barang bukti sabu disita polisi. (Istimewa)

Dari lokasi itu, polisi bergerak ke rumah Nawi dan mendapati lima paket sabu seberat 20 gram serta satu timbangan sabu. Kepada polisi, Fandi mengaku selain mengedarkan narkoba, dia juga menjadi pengguna sabu-sabu.

"Jadi untuk FA, dia mengakui juga menjadi pengguna, sementara barang bukti 0,5 gram tersebut dibelinya dari NW, dengan harga 700 ribu," ujar Kompol Diari.

Semantara itu, polisi terus menggencarkan razia untuk mencegah peredaran gelap narkotika yang mulai marak di kalangan mahasiswa dan pekerja. Razia serupa akan digelar polisi di sejumlah rumah kos yang dianggap rawan kawasan narkoba di Makassar.

(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads