Kasat Narkoba Polrestabes Makassar kompol Diari Estetika mengatakan keduanya ditangkap di waktu yang berbeda. Keduanya ditangkap di kamar kos, di Jalan Pongtiku Makassar, Sabtu (24/2).
"Informasi masyarakat, kami gerebek kamar kos tersebut, dan di dalamnya didapati FA dengan menyimpan satu paket sabu di dompetnya. Kemudian ditangkap lagi bandarnya inisial NW, datang ke kamar kos itu untuk mengambil uang hasil jualan FA," kata Diari, Minggu (25/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari lokasi itu, polisi bergerak ke rumah Nawi dan mendapati lima paket sabu seberat 20 gram serta satu timbangan sabu. Kepada polisi, Fandi mengaku selain mengedarkan narkoba, dia juga menjadi pengguna sabu-sabu.
"Jadi untuk FA, dia mengakui juga menjadi pengguna, sementara barang bukti 0,5 gram tersebut dibelinya dari NW, dengan harga 700 ribu," ujar Kompol Diari.
Semantara itu, polisi terus menggencarkan razia untuk mencegah peredaran gelap narkotika yang mulai marak di kalangan mahasiswa dan pekerja. Razia serupa akan digelar polisi di sejumlah rumah kos yang dianggap rawan kawasan narkoba di Makassar.
(idh/idh)