"Saya dengar-dengar 5.000 (massa akan hadir)," ungkap Al-Khaththath di Gedung Joang '45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Demo itu rencananya dilakukan pada Senin (26/2), bersamaan dengan sidang PK Ahok, yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (PN Jakut). Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, lanjut Al Khaththath, massa akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada. "Jadi tolong semua disampaikan ke saudara-saudara, kita hadir memenuhi Jalan Gajah Mada," kata dia.
Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (nif/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini