BNN Sumsel Tangkap Kurir dan Sita 3 Kg Sabu

BNN Sumsel Tangkap Kurir dan Sita 3 Kg Sabu

Raja Adil Siregar - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2018 14:46 WIB
BNN Sumsel Tangkap Kurir dan Sita 3 Kg Sabu
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Palembang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan mengungkap peredaran gelap 3 kg sabu. Seorang kurir, CS (28), ditangkap.

"Tersangka kami tangkap usai melakukan transaksi tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan total 3 kg. Sabu dibungkus dalam kemasan teh Taiwan," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan saat ditemui di kantor BNN Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang, Sabtu (24/2/2018).

Dikatakan John, barang bukti diamankan setelah pihaknya melakukan pengintaian pada Jumat, 23 Februari 2018, selama lebih-kurang 4 jam. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan di Jalan Lintas Palembang-Jambi atau tepatnya di kawasan Betung, Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penggeledahan itu, tim menemukan barang bukti yang disimpan di dalam jok motor matik milik tersangka dan terakhir diketahui merupakan kurir. Adapun pemilik barang, yakni AB, yang saat ini sedang dalam pengejaran.

"Menurut pengakuan tersangka, barang ini didapat dari Medan, Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Palembang. Tersangka merupakan warga Kertapatih, Kota Palembang, dan berperan sebagai kurir dan sudah 2 kali mengirim barang," kata John.

Akibat perbuatannya, CS akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Tersangka pun kini harus mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. (aan/aan)


Berita Terkait