Mediasi lanjutan digelar tertutup di lantai 2 kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018). Pertemuan yang dimulai pukul 12.40 WIB itu berlangsung cepat.
"Tadi singkat saja, hanya menegaskan apakah ada perubahan sikap. Tapi dijawab oleh KPU bahwa mereka tidak berubah sikapnya. Jadi kami menyampaikan kalau kami sudah siap untuk masuk ke sidang di Bawaslu ini," ujar Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan akan dihadirkan sejumlah saksi dari tingkat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokrawi Selatan, beserta liasion officer yang bertugas di sana.
"Hanya satu permintaan kami pada Bawaslu karena ada perkembangan dan bukti baru, jadi kami mohon diberikan kesempatan, karena permohonan atau gugatan belum dijawab berdasarkan hukum acara yang berlaku kami masih diberikan kesempatan untuk perbaikan," paparnya.
Dalam proses mediasi pada Jumat (23/2), PBB meminta KPU melakukan verifikasi ulang di Kabupaten Manokwari Selatan. Menurut Komisioner KPU Hasyim Asyari, keputusan ini ditolak karena proses verifikasi sudah dilakukan.
Yusril pun mempertanyakan hasil putusan dan sikap KPU tersebut. Ia menilai ada skenario yang dirancang KPU untuk menggagalkan PBB masuk ke dalam daftar partai peserta Pemilu 2019.
"Ada permainan apa ini? Ada skenario apa dibalik semua ini? Kami sudah tidak mau membicarakan persoalan ini di mediasi karena tidak ada gunanya. Tapi kami tetap nanti akan mempertanyakan persoalan ini di dalam sidang-sidang Bawaslu yang akan datang," tandasnya. (tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini