Disegel, Rumah Taufik di Raffles Hills Kosong

Disegel, Rumah Taufik di Raffles Hills Kosong

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 13:55 WIB
Jakarta - Rumah Ketua KPU DKI M Taufik telah disegel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ketika disegel, rumah tersangka kasus korupsi ini dalam keadaan kosong dan hanya dijaga seorang pembantu bernama Kiran.Penyegelan dilakukan dua orang penyidik Kejati DKI, Bangkit Sormin dan Budhi Dharmawan. Mereka tiba di rumah Taufik di Perumahan Raffles Hills Cibubur, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (24/6/2005).Tim penyidik Kejati DKI membawa surat perintah penyegelan dari Kajati DKI No.Print-2210/015/Fd1/06/2003 tertanggal 1 Juni 2005. Surat perintah itu ditandangani jaksa penyidik Syaiful Tahir dan Bangkit Sormin.Penyegelan dilakukan dengan dihadiri seorang saksi dari Perumahan Raffles Hills. Saksi tersebut adalah Bambang S, koordinator keamanan di perumahan mewah di Cibubur ini.Sebagai tanda rumah disegel, penyidik Kejati DKI menempelkan surat penyegelan di pintu utama dan pintu garasi. Kertas ukuran A4 berwarna pink itu bertuliskan: "Berdasarkan Surat Perintah Kejati DKI Telah Menyegel Benda/Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama M. Taufik."Menurut Hadi (16), seorang remaja yang tinggal di seberang rumah Taufik, rumah Taufik kosong sejak sekitar tiga minggu yang lalu. "Kalau ada yang datang paling hanya anaknya saja. Itu pun tidak setiap hari," tuturnya.Tim penyidik Kejati meninggalkan rumah Taufik sekitar pukul 11.20 WIB dengan menggunakan mobil Kijang bernomor polisi B 7867 H. (gtp/)


Berita Terkait