Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, dalam keterangannya yang diterima detikcom, Sabtu (24/2/2018). Amin diamankan petugas pada Jumat (23/2) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kami terlebih dahulu memantau aktivitas kegiatan orang tersebut, apakah ia benar seorang pemulung atau hanya sebagai kedok saja," ujar Surya.
Saat diperiksa, Amin mengaku berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Dia sudah 3 tahun merantau ke Jakarta meski tidak punya tempat tinggal dan sanak famili. Dia mengakui mengemis dengan modus sebagai pemulung di bawah JPO tersebut agar orang iba.
Kepada petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Amin mengaku sebelumnya memang berprofesi sebagai pemulung. Namun, karena kondisi fisik yang sudah tua dan sering sakit-sakitan, dia beralih pekerjaan menjadi pengemis.
Dari mengemis, Amin dapat mengantongi uang sekitar Rp 100 ribu per hari, hanya dengan berbekal karung dan pakaian lusuh. Uang Rp 2.340.000 yang disimpannya dalam karung merupakan hasil mengemis selama lima bulan.
Dari kasus ini, Surya berharap warga Jakarta tidak tertipu dan terkecoh oleh penampilan pengemis. Apabila ingin memberi atau beramal, lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi.
"Untuk saat ini pengemis tersebut sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujar Surya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini