"Ia tertangkap tangan mengemis dengan modus pemulung," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (24/2/2018).
Pengemis ini diketahui bernama Amin (51). Dia diamankan petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Barat pada Jumat malam (23/2). Dia saat itu sedang mengemis di bawah JPO Slipi Jaya.
Petugas pun mengamankan Amin. Saat karung yang dibawa Amin diperiksa, ditemukan uang sebesar Rp 2.340.000.
"Untuk saat ini, pengemis tersebut sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," kata Surya.