Saya Dihakimi Media Massa

Hendropriyono Mengeluh:

Saya Dihakimi Media Massa

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 13:41 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono merasa dihakimi sejumlah media massa. Dia pun menumpahkan unek-uneknya ke Dewan Pers. Satu media cetak nyaris digugatnya.Hendro menyampaikan keluh kesahnya atas pemberitaan kasus kematian Munir yang dianggapnya tidak berimbang di sejumlah media massa. Dia tidak secara ekplisit menyebut media massa mana saja yang dia rasa telah menghakiminya.Satu-satunya media massa yang disebut-sebutnya adalah The Jakarta Post. Pada artikel 23 Juni 2005, termuat judul BIN Involved in Munir Case. Lantaran berita ini, Hendro pun 'melabrak' redaksi koran berbahasa Inggris itu dan menuntut redaksi membuat berita yang berimbang."Jakarta Post menulis berita itu tanpa meminta konfirmasi dari saya. Kemarin saya meminta dia membuat berita yang sama, di tempat yang sama dan dengan jumlah kolom yang sama yang berisi tentang sisi saya," terang Hendro di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (24/6/2005).Atas protes itu, menurut Hendro, Jakarta Post telah memuat artikel yang dimintanya dan meminta maaf atas pemberitaan yang tidak seimbang sebelumnya."Pengacara saya mengatakan untuk menuntut langsung medianya. Tetapi saya bilang, kita ini negara hukum tetapi negara demokrasi. Jadi saya datangi Dewan Pers," ujarnya.Hendro juga menyentil pemberitaan yang seakan-akan 'kompak' memuat judul' SBY Kecewa Hendro Tidak Penuhi Panggilan TPF Munir.'"Pasti mereka tidak mengecek ke Presiden ketika TPF yang tidak datang memenuhi undangan saya dan DPR. Yang diberitakan hanya SBY yang kecewa pada Hendro. Sedangkan SBY yang kecewa pada TPF tidak. Saya kan juga memelihara hubungan dengan Presiden SBY. Sebenarnya dia juga kecewa TPF tidak datang," papar Hendro yang pernah menjadi atasan SBY saat berdinas di kemiliteran.Pemberitaan tersebut dinilai Hendro sebagai trial by the press. Meski demikian, Hendro menolak mengajukan ketidakadilan yang dideritanya ke meja hijau. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Leo Batubara menyambut baik niat Hendro yang menempuh jalan damai."Sejauh ini belum ada trial by the press yang dilakukan media. Baru memberitakan dari sumber yang berbeda. Jadi belum ada penghakiman dari media," ujar Leo. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads