DM (38) dan FT (35), pasangan yang diduga berzina, ditangkap basah oleh Tim Resmob Polsek Makassar tengah berduaan di dalam kamar, di rumah kos, Jalan Veteran Utara, Sabtu (24/2/2018) dini hari tadi.
Baca juga: Bu Dendy Kok Bisa Trendy? |
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman mengatakan pasangan bukan suami-istri itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari suami pelaku selingkuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Reinhard/detikcom |
Harianto menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan tersebut, diketahui mereka telah mempunyai pasangan resmi masing-masing.
"Setelah dilakukan interogasi awal, ternyata tidak hanya si wanita itu yang telah bersuami, pasangan selingkuhannya juga pun demikian, telah memiliki istri," lanjutnya.
Sementara itu, dari hasil keterangan yang diberikan oleh pelaku perselingkuhan ini, satu di antaranya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Ya benar perempuan FT adalah PNS di Kabupaten Jeneponto," kata Harianto.
Hingga kini, kedua 'pelakor' dan 'pebinor' itu masih dalam pemeriksaan intensif aparat polisi di Mapolsek Makassar. (tor/hri)











































Foto: Reinhard/detikcom