Polri Periksa 28 ABK Kapal yang Ditangkap di Kepri

Polri Periksa 28 ABK Kapal yang Ditangkap di Kepri

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 23:58 WIB
Petugas Polri dan Bea-Cukai Kepulauan Riau membongklar muatan kapal berbendera Taiwan yang diduga bawa sabu dalam jumlah besar. (Agus Siswanto/detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan menangkap sebuah kapal berbendera Taiwan yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Saat ini petugas sedang memeriksa 28 anak buah kapal (ABK).

"Benar, ada 28 ABK (yang diperiksa). Ada yang berkewarganegaraan asing, ada yang dari Taiwan dan China," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Daniyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (23/2/2018).


Eko mengatakan saat ini petugas masih memeriksa kapal tersebut. Kapal tersebut sudah dibawa ke Tanjung Balai Karimun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjing pelacak (K9) pun dilibatkan dalam pemeriksaan kapal ini.


"Manusia ini kan ada batasnya, maka kita hadirkan anjing K-9. Yang bisa mengungkap itu kan anjing pelacak. Langkah-langkah ini yang kita lakukan. Sekarang kita lagi kerja," ucap dia.

Kapal bernama Win Long BH 2998 itu berbendera Taiwan. Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (23/2/2018), kapal pengangkut diduga sabu berjumlah besar itu merupakan kapal ikan. (jbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads