200 Titik Api di Riau, Aktivitas Bandara Masih Normal

200 Titik Api di Riau, Aktivitas Bandara Masih Normal

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 12:56 WIB
Pekanbaru - Luas kebakaran hutan dan lahan di Riau terus bertambah. Berdasarkan pantauan satelit, jumlah titik api di Riau lebih dari 200 yang menyebar di kabupaten dan kota. Untunglah aktivitas bandara tetap normal.Adanya 200 titik api itu berdasarkan data Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Riau. Padahal sebelumnya hanya terdapat 80 titik api. Titik api itu tersebar di Rokan Hilir 130, Indragiri Hilir 37, Bengkalis 20, Rokan Hulu 15 dan Dumai 11 titik api.Kendati jumlah titik api kian meluas, namun hal itu belum mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru."Kita hanya berharap agar dari luas kebakaran yang ada saat ini jangan bertambah lagi. Sejauh ini walau Riau diselimuti kabut asap, hal itu belum mengganggu jadwal pernerbangan di Bandara SSK," kata Kepala Bandara SSK Sutrisno saat dihubungi detikcom, Jumat (24/6/2005).Sutrisno menjelaskan, jarak pandang di Bandara SSK sampai saat ini masih di atas 5 km. Jarak pandang sejauh itu belum menganggu aktivitas penerbangan.Gubernur Riau HM Rusli Zainal memerintahkan kepada Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdakarhutla) Riau untuk segera menyusun program penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, seperti pemadam kebakaran."Saya minta Pusdakarhutla secepatnya menyusun program penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu agar luas kebakaran yang ada saat ini tidak semakin meluas," kata Rusli Zainal kepada wartawan di Pekanbaru.Lahan GambutBerdasarkan data yang dimiliki LSM Jikalahari, 51 persen daratan Riau merupakan lahan gambut. Hal ini menjadi salah satu faktor mengapa kabut asap dan kebakaran hutan menjadi langganan di Riau. Selain itu lahan eks HPH yang ditinggalkan perusahaan juga harus segera diambil alih pemerintah.Sebab, dengan kondisi mengambang seperti saat ini, akhirnya lahan itu menjadi sarang pembalakan liar dan pengaplingan lahan untuk kebun ilegal. Masyarakat yang mengambil lokasi HPH "telantar" ini tidak sadar bahwa tanah yang mereka garap adalah lahan gambut yang akan dijadikan ladang pertanian masyarakat."Jadi pemerintah juga harus tegas atas habisnya izin 17 HPH di Riau. Bila tidak segera diambil alih, maka cakupan luas kebakaran hutan bukan tidak mungkin akan terus bertambah," kata Koordinator LSM Jikalahari kepada detikcom. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads