Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menerangkan Saipul ditangkap di Jalan Moa, Pejagalan pada Kamis (22/2). Saipul ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap Asep.
Saipul dpernah menjambret tas bernama Eren (27) saat berjalan di wilayah Pluit Village pada Senin (19/2). Menurut Mustakim, tas yang dijambret Saipul saat bersama Asep, berisikan telepon genggam iPhone X.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan pelaku lainnya, Saprol dan Care alias Herman masih dalam pengejaran," kata Mustaqim menyebut kelompok penjambretan Asep dan Saipul.
Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah handphone hasil penjambretan, dompet berisi uang Rp 300 ribu, dompet berisikan uang Rp 400 ribu.
"Kedua pelaku sering berpasangan melakukan penjambretan baik di wilayah Penjaringan juga wilayah Tangerang. Keduanya residivis yang baru keluar penjara bulan Januari 2018," ujar Mustakim.
(fdn/fdn)











































