BNPB: Status Tanggap Darurat Longsor Brebes Ditetapkan 14 Hari

BNPB: Status Tanggap Darurat Longsor Brebes Ditetapkan 14 Hari

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 17:02 WIB
BNPB: Status Tanggap Darurat Longsor Brebes Ditetapkan 14 Hari
Lokasi Longsor di Brebes (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 245 jiwa mengungsi akibat bencana tanah longsor di Desa Pasirpanjang, Salem, Brebes, Jawa Tengah. Masa tanggap darurat bencana ditetapkan selama 14 hari ke depan.

"Kemudian 245 jiwa pengungsi yang tersebar di lima titik," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di kantornya Jl Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Sutopo tidak menjelaskan secara rinci lokasi pengungsian itu namun sebanyak 117 pengungsi menempati posko pengungsian di SMPN 2 Salem. Sutopo menjelaskan berdasarkan peta prakiraan potensi longsor, Desa Pasirpanjang memang berada di zona merah. Sebab kondisi lereng Gunung Lio terbilang curam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisinya perbukitan dengan lereng yang agak curam sampai curam berdasarkan peta prakiraan daerah longsor daerah ini adalah rawan longsor. Kalau ada curah hujan tinggi di atas normal potensinya tinggi," ungkap dia.
Kepala Pusat Data dan Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo NugrohoKepala Pusat Data dan Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom

Hingga pukul 13.00 WIB jumlah korban yang meninggal ada 7 orang. Sebanyak 13 orang masih dinyatakan hilang.

"Kemudian sehingga masih 13 orang yang hilang. 5 orang luka-luka masih di rawat dari total 14 orang luka-luka dengan 1 orang meninggal dunia nambah jadi yang sekarang 7 orang itu dan 7 orang (luka-luka) kembali di rumah," jelas Sutopo.

Terkait dengan bencana ini, pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Status tanggap darurat itu berlaku sejak tanggal 22 Februari 2018-7 Maret 2018.

"Bupati Brebes sudah menetapkan tanggap darurat longsor di Brebes selama 14 hari ke depan," katanya.


Dengan adanya status tangap darurat tersebut, Sutopo mengatakan akses penanganan bencana tanah longsor akan lebih mudah. Sutopo mengatakan Bupati Brebes Idza Priyanti telah menunjuk Dandim 07/XIII Brebes sebagai Kepala Satuan Tugas.

"Dengan status tanggap darurat maka ada kemudahan akses di dalam penggunaan anggaran, pengerahan personil, pengerahan logsitik aspek manajerial dan sebagainya," ujar Sutopo.

"Bupati telah menunjuk dandim 07/XIII Brebes sebagai Kasatgas," sambungnya.


Sutopo menambahkan hingga saat ini proses evakuasi masih berlangsung dengan bantuan 3 unit alat berat dan anjing pelacak milik Polri. Namun hal itu dirasa masih kurang cukup mengingat area longsor sangat luas dan akses ke lokasi sulit.

"Kendalanya terbatasnya alat berat, luas wilayahnya, material longsor yang masih bergerak dan lembek, lalu Februari ini puncak musim hujan jadi potensi longsor susulan masih tetap tinggi, kemudian curah hujan menentukan operasi evakuasi. dan akses menuju lokasi berkelok," urainya.


(ams/hri)


Berita Terkait