"Ya tentu penyidik akan memanggil nanti, ada beberapa pertanyaan di mana di Singapura ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab dan akan kita tanyakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Argo tak menjelaskan secara detail keterangan yang akan digali penyidik ke Novel. Kata Argo, penyidiklah yang mempunyai kewenangan menentukan pertanyaan ke Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kediaman Novel Baswedan Dijaga Ketat! |
Soal jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu, Argo meminta semua pihak tak berasumsi. Menurutnya, perlu ada bukti kuat untuk membuktikan dugaan tersebut.
"Kan sudah kita tanyakan (ke Novel) dan dia menyebut seseorang, maka kita perlu tanyakan apakan betul atau hanya asumsi. Nanti misalnya betul melanggar hukum nanti kita kumpulkan bukti-buktinya. Kalau misalnya asumsi ya bisa menuduh orang dimana tidak boleh karena akan melanggar," papar Argo.
Novel diteror selepas salat subuh di masjid kompleks rumahnya pada 11 April lalu. Sepuluh bulan berlalu, kasus tersebut belum menemui titik terang.
Novel saat ini telah kembali dari Singapura setelah menjalani perawatan mata. Saat tiba di Indonesia, dia sempat ke KPK dan disambut pegawai serta pimpinan KPK. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini