"Kita juga akan proses hukum dan kami terima proses lakalantas oknum tersebut. Karena ada korban yang ditabrak. Pelaku terancam hukum lima tahun penjara akibat kelalaian," ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Doddy Munadar, Jumat (23/2/2018) siang.
Becak motor atau bentor yang dikendarai Gani Ishak dan penumpang Megawati Abdul itu baru pulang dari kantor di Diknas Kota Tengah. Saat melewati jalan Jeruk, dari arah berlawan tampak mobil yang dikendarai MY yang melaju dan melambung mobil yang di depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah Doddy, korban Megawati Abdul yang pegawai negeri sipil ini langsung di bawa ke rumah sakit terdekat.
"Korban sempat di bawa ke rumah sakit Bunda. Tapi, karena mengalami patah kaki serius langsung dirujuk ke rumah sakit Alui Saboe," tambah Doddi.
Penangkapan Ketua Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berinisial MY berlangsung dramatis. MY awalnya mengambil sabu di pohon. Karena kabur, ia panik dan menabrak bentor.
"Anggota memantau ketika yang bersangkutan akan mengambil barang yang disimpan di pohon yang di pinggir jalan," kata Kepala Seksi Brantas BNN Kota, Kompol Lesman Katili, Jumat (23/2/2018).
Setelah ketahuan, MY panik dan mengambil langkah seribu.
"Sempat kejar-kejaran dan menabrak pengendara bentor yang ada penumpangnya. Penumpangnya cedera, patah tulang," kata Lesman.
MY merupakan residivis narkoba. BNN Kota sudah berulang kali mengingatkan MY untuk berhenti. Saat ini MY masih dirawat di salah satu rumah sakit karena mengaku mengalami sakit dada saat terjadi kecelakaan.
"Kita masih akan kembangkan kasus narkoba ini," ucap Lesman.
Kini MY telah dipecat dari NasDem. (asp/asp)











































