Wiranto Batalkan Pj Gubernur dari Polri, DPR: Yang Putuskan Presiden

Wiranto Batalkan Pj Gubernur dari Polri, DPR: Yang Putuskan Presiden

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 13:00 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai pembatalan usulan penjabat gubernur dari jenderal Polri harus langsung diputuskan Presiden Joko Widodo. Menko Polhukam Wiranto dinilai tidak memiliki kewenangan membatalkan usulan tersebut.

"Kami sampaikan, yang berhak mengusulkan Pj itu adalah Mendagri dan yang memutuskan adalah Presiden," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Agus mengatakan Kemenko Polhukam tak perlu ikut campur dalam urusan ini. Pemerintah, kata Agus, seharusnya cukup membahas ini bersama Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu pemerintah bisa saja berkoordinasi dengan kementerian lain. Tapi yang kami ketahui bahwa pengangkatan Plt dari penjabat gubernur itu adalah dari Kemendagri yang menyetujui dan yang mengesahkan adalah presiden," jelasnya.



Wiranto sebelumnya menyampaikan pembatalan usulan Pj gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian, berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid," kata Wiranto.



Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono sebelumnya mengatakan pembahasan penjabat gubernur akan dikoordinasikan dengan Menko Polhukam sebelum dilaporkan ke presiden. (tsa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads