Wiranto: Pengganggu Pemilu Adalah Pengkhianat Bangsa!

Wiranto: Pengganggu Pemilu Adalah Pengkhianat Bangsa!

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 12:51 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto. (Andhika-detikcom)
Jakarta - Kasus penyerangan tokoh agama dan ulama menjadi perhatian serius Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Wiranto menyebut siapa pun yang hendak mengganggu dan mencederai Indonesia masuk dalam kategori berkhianat.

"Kegagalan pilkada dan pemilu kegagalan bangsa Indonesia. Maka siapa pun dia yang mencederai itu, mengganggu itu, mencoba menggagalkan itu dia adalah berkhianat kepada kepentingan bangsa. Siapa pun dia, saya minta ditindak dengan keras, tegas dengan hukum berlaku," kata Wiranto di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wiranto juga menegaskan akan menindak pelaku penyerangan kepada ulama dan pemuka agama sekeras-kerasnya. Wiranto akan membongkar kasus ini.

"Tindakan itu jelas tindakan yang bisa mengundang konflik di masyarakat. Perbuatan itu bisa mengundang ketidakamanan masyarakat, bisa mengganggu pelaksanaan pilkada. Maka, siapa pun dia apakah perorangan, kelompok, kita peringatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas. Aparat keamanan diminta untuk bertindak tegas, sekeras-kerasnya memberikan tindakan itu. Siapa pun!" Tegas Wiranto.



Wiranto menegaskan, mereka yang mengganggu dan mencederai pesta demokrasi adalah pengkhianat bangsa. Dia akan menindak tegas pelaku yang mencoba memecah belah bangsa.

"Siapa pun yang melakukan itu, apakah itu perorangan, apakah kelompok, atau didalangi kelompok tertentu ya kita berikan peringatan bahwa tindakan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum," ucapnya. (fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads