"Kasus Pak Novel Baswedan ini kan sampai hari ini belum selesai. Dari awal juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi harus membuat TGPF," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Kasus teror terhadap Novel menurut dia sudah terlalu penanganannya. Tapi hingga saat ini polisi belum mampu mengungkapkan pelaku penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel sudah kembali ke Indonesia, Kamis (22/2) setelah 10 bulan menjalani perawatan medis di bagian mata karena terkena siraman air keras. Novel rencananya menjalani operasi lanjutan.
(tsa/fdn)











































