Giliran Pengemudi Grab Pengantar 'Tuyul' di Bali Dibekuk

Giliran Pengemudi Grab Pengantar 'Tuyul' di Bali Dibekuk

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 11:04 WIB
Denpasar - Grab melaporkan mitranya yang nakal ke polisi. Ada 5 pengemudi Grab yang diamankan polisi karena memalsukan rute seolah-olah melayani order pengguna aplikasi atau biasa dikenal dengan mengantar 'tuyul'.

"Sekitar bulan Januari 2018, pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa mitranya telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau sistem aplikasi Grab," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (23/2/2018).

Diduga kuat mitra nakal Grab itu melakukan kecurangan menggunakan perangkat lunak pemalsu sistem GPS di ponsel mereka. Akibat perbuatan mereka, Grab mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima tersangka diamankan pada Rabu (21/2) kemarin. Mereka adalah HC dan AR diamankan di Jl Serma Made Pil, ANS ditangkap di Jl Serma Gede, PW diamankan di Jl Serma Jodog, dan AS ditangkap di depan Pasar Kreneng," ujar Anom.

Kepada petugas, para tersangka mengaku melakukan routing map atau pengalihan arus menggunakan aplikasi pemalsu GPS dengan sejumlah perangkat lunak pendukung. Tujuannya merekayasa sistem aplikasi Grab yang resmi.

"Sehingga para pelaku seolah-olah memperoleh penumpang untuk memenuhi target perjalanan yang ditetapkan perusahaan dan mendapatkan bonus," ucap Anom.

Polisi menyita 5 unit mobil dan 10 ponsel berbagai merek dari tangan para tersangka. Mereka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Untuk proses penyidikan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali," ungkap Anom.

Sebelumnya, kasus serupa ditemukan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads