"Iya (masih dicari), dikonfirmasi dulu to, siapa (pelakunya)," kata Kapolsek Belinyu AKP Iman Teguh saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/2/2018).
Imam membenarkan kejadian tersebut di sungai di daerah Belinyu, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Namun polisi belum memastikan kapan video itu dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tidak ada unsur pidana dari perbuatan melempar anjing untuk santapan buaya. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan hal serupa.
"Nggak (nggak ada unsur pidana). Mungkin imbauan saya, untuk hewan itu jangan di-'ini', misalnya anjing, kalau misalnya bangkai, ya nggak apa-apa, ini masih hidup," ujarnya.
Ulah seorang pria pelempar anjing terekam video berdurasi 36 detik yang diunggah ke YouTube pada Rabu (21/2). Di dalam video tampak seorang pria mengenakan kaus putih dan celana pendek yang menenteng anjing hidup.
Pria itu lalu melemparkannya ke sungai. Anjing itu terlihat berupaya bertahan di air. Tak lama, anjing itu disambar buaya. (idh/fdn)