Buwas Prediksi Toge Si Bos Sabu Tak akan Dieksekusi Mati

Buwas Prediksi Toge Si Bos Sabu Tak akan Dieksekusi Mati

Farhan - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 17:43 WIB
Komjen Buwas (Grandyos Zafna/detikcom)
Bogor - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut pemberlakuan hukuman mati untuk pengedar narkotika kelas kakap sebenarnya sudah diterapkan. Namun, menurut Buwas, perlu komitmen dan ketegasan untuk melaksanakan putusan hukuman mati tersebut.

"(Soal hukuman mati) itu bukan wewenang saya ya, tapi saya sebagai penyidik, sebagai yang menangani narkotika, sebenarnya (narkotika) kejahatannya luar biasa, perlakuannya juga luar biasa. Maka di kala sudah menjadi putusan hakim, maka tidak perlu lagi dia mendapatkan haknya untuk membela," kata Buwas saat ditemui setelah meresmikan Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Fasilitas Anjing Pelacak (K9) di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/2/2018).

Ia mencontohkan apa yang terjadi pada terpidana mati Freddy Budiman yang nyaris lolos dari eksekusi dan terpidana mati Togiman alias Toge yang kembali disidangkan karena kasus penyelundupan sabu dari Malaysia yang diungkap BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"kan buktinya kan, almarhum Freddy Budiman (misalnya), tiga kali hukuman mati, tidak mati-mati kan, kalau tidak dipaksa. Ini si Toge juga, Toge itu kan juga sudah dua kali (kena) hukuman mati, ini mau yang ketiga, pasti nggak mati," imbuhnya.

"Makanya nanti yang bagus nanti hukuman rimba," tutupnya.




Seperti diketahui, terpidana mati Togiman alias Toge kembali disidangkan karena kasus penyelundupan 25 kilogram sabu dari Malaysia. Dalam kasus keduanya, Toge kembali dituntut mendapat hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan.

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ini diungkap BNN di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Mei 2017. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sabu tersebut dipesan oleh Toge, yang mendekam dalam Lapas Tanjung Gusta. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads