Didampingi oleh orangtuanya, Akmal dibawa ke kantor Polres Gowa, Sulawesi Selatan pada pukul 15.00 Wita dan langsung diperiksa secara intensif di ruang Unit PPA Polres Gowa. Hal ini dilakukan polisi guna mendalami lebih jauh fenomena remaja bertelur ini.
Pihak kepolisian sendiri menemukan fakta sesuai dengan koordinasi dengan dokter ahli bahwa keberadaan telur tersebut tidak mungkin terproduksi di dalam tubuh manusia lantaran bertentangan dengan prinsip disiplin keilmuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal akan dikembalikan ke rumah sakit Syech Yusuf Sungguminasa untuk kembali menjalani isolasi.
"Fakta yang kami temukan sesuai dengan disiplin ilmu bahwa telur tersebut tidak mungkin dihasilkan di dalam tubuh sang anak melainkan sengaja dimasukkan melalui lubang anus dan yang ingin kami dalami adalah apakah telur tersebut dimasukkan oleh sang anak sendiri atau melibatkan orang lain" kata Shinto Silitonga kembali. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini