"Di dalam tahanan KPK itu tidak manusiawi, kita tidak boleh beli apapun, bahkan bawa uang Rp 1 pun nggak boleh. Saya hanya mengharapkan hari Senin dan Kamis dapat kiriman dan ini pun kotak kecil segini," ucap Fredrich usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Selama ditahan di rutan KPK, Fredrich mengeluh. Dia merasa tidak bisa puas makan makanan favoritnya. Lagi-lagi, dia menyebut KPK melanggar haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya di hadapan majelis hakim, Fredrich mengaku memiliki sakit jantung kronis. Namun saat setelah sidang mengaku doyan minum kopi, Fredrich menyebut urusan kopi tak membahayakan jantungnya.
"Kopi tidak membahayakan saya punya jantung," ujar Fredrich.
Fredrich tampak menenteng kantung tas berisi 2 gelas minuman kopi tersebut. Sambil menyeruput kopinya, Fredrich tampak menyapa beberapa rekannya dan berpamitan kembali ke rutan. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini